
Money game adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan permainan uang dengan sistem yang cenderung merugikan banyak orang. Dalam praktiknya, money game sering dikaitkan dengan investasi ilegal, skema ponzi, dan skema piramida yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Saat ini, modus money game sudah menyusup ke berbagai bidang seperti investasi, cryptocurrency, arisan online, bisnis digital, hingga program berkedok tolong-menolong atau komunitas berbasis agama. Banyak masyarakat yang terjebak karena tergiur iming-iming keuntungan mudah tanpa memahami risiko sebenarnya.
Pada dasarnya, dunia finansial memiliki prinsip high risk high return dan low risk low return. Artinya, semakin besar keuntungan yang ditawarkan, maka semakin tinggi pula risiko yang harus dihadapi. Namun, pelaku money game biasanya hanya fokus mempromosikan keuntungan tanpa menjelaskan transparansi sistem keuangan maupun potensi kerugian yang dapat terjadi.
Sebagai masyarakat yang menggunakan akal sehat, kita perlu mempertanyakan beberapa hal sebelum mengikuti suatu program keuangan:
- Apakah produk atau jasa tersebut benar-benar memiliki manfaat nyata?
- Apakah sistem bisnisnya transparan?
- Dari mana sumber keuntungan dibayarkan?
- Apakah legal dan diawasi lembaga resmi?
Dalam banyak kasus, skema ponzi dan money game lebih berfokus pada sistem member get member atau perekrutan anggota baru. Uang yang diterima anggota lama biasanya berasal dari setoran anggota baru, bukan dari hasil bisnis yang nyata dan berkelanjutan.
Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap ajakan mendapatkan uang dengan mudah, terutama jika harus melakukan deposit atau membayar sejumlah uang terlebih dahulu. Ada juga modus yang terlihat gratis saat bergabung, tetapi kemudian peserta diminta membayar agar naik level atau memperoleh keuntungan lebih besar.
Selain itu, terdapat praktik jual beli produk yang tidak jelas bentuk dan nilainya, seperti poin digital, mata uang tidak resmi, atau aset yang tidak memiliki legalitas dan kegunaan nyata. Beberapa contoh yang sempat ramai diperbincangkan di Indonesia antara lain Vtube, EDCCash, TikTok Cash, TikTok Hot, Batu Vulkanik, Vito, Ahmadimado, dan lainnya.
Money game biasanya memanfaatkan sifat manusia seperti:
- Ingin cepat kaya
- Tidak mau bekerja keras
- Mudah tergiur keuntungan besar
- Malas mengambil proses panjang
- Mudah percaya promosi dan testimoni
Banyak orang akhirnya tergoda karena berharap bisa mendapatkan penghasilan hanya dengan rebahan, menonton iklan, atau menjalankan aktivitas sederhana tanpa usaha berarti. Padahal pada kenyataannya, sebagian besar peserta justru mengalami kerugian finansial, konflik sosial, hingga kehilangan kepercayaan dari lingkungan sekitar.
Segala sesuatu yang diperoleh melalui kerja keras, proses, dan perjuangan umumnya akan memberikan hasil yang lebih bernilai dibanding keuntungan instan dari sistem yang tidak jelas legalitasnya.
Oleh karena itu, selalu cek logika bisnis menggunakan akal sehat dan hati nurani. Pastikan juga legalitas perusahaan atau platform melalui lembaga resmi seperti:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI)
- Bappebti
- Kementerian terkait lainnya
SWI (Satuan Tugas Waspada Investasi) sendiri terdiri dari beberapa lembaga seperti:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
- Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia
- Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
- Kejaksaan Republik Indonesia
- Kepolisian Negara Republik Indonesia

Untuk mengecek daftar investasi ilegal dan edukasi keuangan, kamu bisa mengunjungi:


Posting Komentar