Pengertian Deposito, Tabungan dan Bank Digital

Mengenal lebih dekat Deposito, Tabungan, dan Bank Digital yang didalam Bank Digital ada keduanya dalam genggaman kamu.

Deposito adalah simpanan yang bisa dicairkan dengan jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO), bisa berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Deposito Berjangka
  1. Merupakan simpanan yang pencairannya dilakukan berdasarkan jangka waktu tertentu mulai dari 1, 3, 6, dan 12 sampai dengan 24 bulan.
  2. Diterbitkan dengan mencantumkan nama pemilik deposito, baik perorangan maupun lembaga.
  3. Kepada setiap deposan (pemilik deposito) diberikan bunga yang besarnya dan waktu pembayarannya sesuai dengan yang berlaku di masing-masing bank.
  4. Pembayaran bunga deposito dapat dilakukan setiap bulan atau setelah jatuh tempo sesuai jangka waktunya secara tunai maupun non tunai (pemindahbukuan) dengan nominal deposito tertentu dikenakan pajak penghasilan dari bunga yang diterimanya.
  5. Pencairan deposito sebelum jatuh tempo umumnya dikenakan denda.

Sertifikat Deposito
  1. Merupakan simpanan yang diterbitkan dengan jangka waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan yang diterbitkan atas unjuk dalam bentuk Sertifikat, tanpa mencantumkan nama pemilik deposito.
  2. Sertifikat Deposito dapat diperjualbelikan kepada pihak lain.
  3. Pembayaran bunga Sertifikat Deposito dapat dilakukan di muka, tiap bulan atau pada saat jatuh tempo, baik tunai maupun non tunai.

Keuntungan Memiliki Deposito
  1. Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit.
  2. Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya.
  3. Dapat mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.
  4. Dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)

Hal-hal Yang Harus Diperhatikan
  1. Pastikan kamu menerima bilyet/surat berharga (Deposito Berjangka atau Sertifikat Deposito).
  2. Pada saat jatuh tempo, kamu berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai bunga yang berlaku setelah dipotong pajak.
  3. Pada saat pencairan deposito, kamu berkewajiban untuk menandatangani formulir pencairan.
  4. Perhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)



Perbedaan Deposito dan Tabungan
  • Tabungan adalah simpanan uang yang bisa diambil sewaktu-waktu.
  • Deposito merupakan salah satu produk investasi yang hanya bisa diambil setelah jangka waktu tertentu.

Selain itu ada beberapa perbedaan sebagai berikut:

1. Setoran minimal
Jika membuka tabungan, minimal setoran mulai dari Rp 50.000. Untuk deposito, setiap bank memiliki kebijakan minimal setoran yang berbeda, antara Rp 8.000.000-Rp 10.000.000.

2. Jangka waktu penarikan
Kamu bisa mengambil tabunganmu kapan saja dan dimana saja. Deposito bisa diambil pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan 1-12 bulan. Kalau kamu terpaksa mengambil deposito sebelum jangka waktunya, maka kamu harus membayar biaya penalti.

3. Fleksibilitas
Kamu dapat dengan mudah mengambil tabungan dengan ATM dimanapun dan kapanpun. Deposito harus mengambil pada waktu tertentu, kamu juga harus melakukan pengambilan di Bank tempatmu menyimpan deposito. Proses administrasinya pun lebih rumit.

4. Tingkat bunga
Deposito memiliki tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari tabungan, antara 5-6,5%per tahun. Suku bunga disesuaikan dengan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tabungan memiliki tingkat bunga sekitar 1-2% tergantung jumlah tabungan kamu. Kemudian bisa saja uang yang kamu tabungkan bukan berkembang tapi malah berkurang. Sebab biaya administrasi yang dibayarkan. Biaya administrasi ini tidak dikenakan pada deposito.

5. Perencanaan Keuangan
Tabungan digunakan untuk perencanaan jangka pendek dan untuk menaruh uang yang dipakai sehari-hari. Deposito untuk perencanaan keuangan jangka panjang. Deposito merupakan salah satu produk investasi paling aman karena dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

6. Pencatatan
Ketika kamu membuka tabungan, biasanya pihak bank akan memberikan buku tabungan dan kartu ATM yang disertai nomor rekening. Sementara kalau kamu membuka deposito, yang akan diberikan adalah bilyet deposito sebagai bukti bahwa kamu memiliki dana yang didepositokan.

***

Bank Digital



Terdapat beberapa Bank Digital di Indonesia, yaitu Jago dari Bank Artos (berubah nama menjadi Bank Jago), Jenius dari BTPN, Digibank dari DBS, TMRW dari UOB, D-Save dari Danamon dan Permata ME dari Permata Bank.

Perbankan online atau atau bank digital diartikan sebagai layanan perbankan secara daring/online hanya menggunakan smartphone dalam 24 jam non stop. Mulai dari bikin/buka rekening, transaksi, sampai tutup rekening semuanya online. Transaksi penarikan dana bisa dilakukan di seluruh ATM yang berlogo VISA ataupun ATM Bersama. Aku saranin dua aplikasi yaitu Jenius dan Jago karena keduanya bisa tarik uang gratis dan transfer gratis.

Uniknya lagi, didalam aplikasi Jenius dan Jago bisa buat nabung dan juga Deposito. Ada fitur unggulan Jenius namanya Flexi Saver, Dream Saver dan Maxi Saver. Untuk Jago ada juga banyak fitur yang nggak kalah menarik. Kamu bisa namain sendiri depositomu dan atur sendiri jangka waktunya sesuai kebutuhan. Nantinya akan terlock dan nggak bisa ditarik seenaknya, jadi emang tujuan jangka panjang ya. Untuk lebih detailnya kamu bisa kunjungi langsung situs Jenius dan Jago.



Sumber:
OJK | Sikapi Uangmu
IDX
Bisnis

Penulis:
Ardi S

Posting Komentar