Bisnis ponzi dan money game diibaratkan seperti mencuci baju atau mencuci pakaian menggunakan air yang kotor. Mungkin noda-nodanya akan samar, namun tetap saja hasilnya tetap kotor dan berbau tidak sedap. Maka dari itu, Ardy S.W. Official Blog akan memberikan penjelasan sebagai berikut:
Terdapat niat baik membebaskan diri dari hutang Riba dan berdakwah mengajak orang menghindari Riba. Memang, menurut para ustadz dosa Riba itu sangat berat, bahkan merupakan dosa besar. Tetapi sayangnya, banyak member Eco-racing yang salah memahami cara membebaskan diri dari Riba.
Coba bayangkan, jika:
1. Saya punya hutang Bank Rp 500 juta, hutang Bank itu Riba. Saya harus melunasi dan tidak berhutang lagi, caranya saya nilep uang kantor (korupsi) buat bayar hutang. Hutang lunas bebas riba tapi kena dosa korupsi.
2. Saya pengen beli Pajero cash tanpa nyicil ke leasing biar bebas riba, caranya dengan menipu. Ya jelas beli Pajero bebas riba tapi dapat dosa menipu.
3. Saya ingin bebas hutang Riba dan beli Pajero cash dengan cara bisnis member get member alias nguber-nguber downline alias Ponzi / Moneygame.
Saya beli produk itu bukan karena manfaatnya tapi karena iming-iming reward mobil, toh manfaatnya jauh dari harga yang ditawarkan alias Overprice. Manfaat tak sebanding dengan harga.
Poin 1,2,3 itu adalah gambaran bagaimana mencuci baju dengan air kotor. Hasilnya adalah baju kotor menjadi semakin kotor dan bau apek. Bisnis Ponzi / Moneygame jelas-jelas batil menurut fiqih muamalah, karena adanya unsur-unsur berikut ini:
1. Perjudian
Yaitu membeli barang bukan karena manfaat dari barang itu (baik manfaat yang menimbulkan kebutuhan maupun keinginan) tapi lebih pada iming-iming reward mobil, yang tentunya jika dipikir semuanya hanya untung-untungan. Karena tak sampai 1% saja yang untung dalam model bisnis seperti ini.
2. Riba
Adanya pertukaran uang dengan uang yang tidak sebanding, karena sesungguhnya itu hanya permainan member get member alias oper-operan duit dari bawah ke atas (Moneygame). Pihak yang untung kena dosa Riba, karena dia hanya dengan modal Rp 1-2 juta tapi bisa mendapatkan reward hingga ratusan juta.
3. Ghaban Faa-hisy
Barang hanyalah kamuflase karena dijual jauh di atas manfaat dari barang itu. Jika dibandingkan dengan barang sejenis mungkin harganya 10 kali lipat lebih mahal. Karena sesungguhnya barang atau produk hanya kamuflase saja untuk mendapatkan pengesahan dari yang tidak jeli melihatnya.
4. Gharar / Penipuan.
Ini tak perlu dibahas panjang lebar. Sering terlihat menggunakan ustadz, tokoh publik, artis, yang katanya mereka ikut bisnis ini, tapi setelah diklarifikasi mereka membantah alias hanya dicatut nama saja.
Selain itu juga manfaat yang belum tentu jelas dari produk dan dari segi harga yang kemudian membuat kezaliman bagi yang membeli.
Cucilah baju kalian pakai air bersih bukan air kotor.
Lalu jika melihat fakta ini, masih bilang No Riba dan Go Berkah???
Atau kalian mau bilang Yo ndak tau, kok nanya saya...???
Sumber: Grup Masyarakat Anti Ponzi
Penulis: Fajar Kanamizu
Sumber: Grup Masyarakat Anti Ponzi
Penulis: Fajar Kanamizu
Disunting seperlunya oleh Ardy S.W. Official Blog
Posting Komentar